Festival Film Lingkungan

Untuk kedua kalinya, South to South (StoS) Film Festival digelar oleh pekerja lingkungan setelah yang pertama tahun 2006. ”Festival ini alternatif dari pesan-pesan yang tak tersampaikan ke publik bahwa eksploitasi sumber daya alam terus meningkat tetapi miskin solusi,” kata Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maimunah di Goethe Institut Jakarta, Selasa (22/1). Jatam adalah penyelenggara StoS 2006 lalu. Festival kali ini bertema ”Vote for Life” dan menampilkan 16 film dari beberapa negara, yang diputar 25-27 Januari 2007 di Goethe Institut Jakarta. Tema film di antaranya tentang hutan, pertambangan, pencemaran laut, hingga pemanasan global. Tema besarnya, suara Anda amat berharga menentukan masa depan lingkungan dan masyarakat, seperti tergambar dalam film Sipakapa Is Not For Sale. Film ini bercerita tentang masyarakat di Guatemala yang mampu menolak kehadiran tambang yang berpotensi merusak, melalui 13 radio komunitas. (GSA)

Sumber: Kompas, Kamis, 24 januari 2008 | 03:07 WIB

BPPT Tambah Pabrik Biodiesel Kelapa Sawit

Jakarta, Kompas – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT menambah pabrik biodiesel dengan kapasitas produksi 3 ton per hari setelah pada 2003 hingga sekarang berhasil mengembangkan pabrik serupa berkapasitas 1,5 ton per hari. Bahan baku yang digunakan berupa minyak mentah kelapa sawit yang kini bersaing untuk produk minyak goreng.

”Bahan baku biodiesel yang tidak bersaing dengan produk makanan seperti minyak jarak sampai sekarang masih sulit didapatkan,” kata Kepala Balai Rekayasa Desain dan Sistem Teknologi pada BPPT Soni Solistia Wirawan, Rabu (23/1) di Jakarta.

Soni mengatakan, pembangunan pabrik biodiesel baru di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong itu akan selesai dalam tiga bulan mendatang.

Secara terpisah, Direktur Teknologi Pengembangan Sumber Daya Energi BPPT Unggul Priyanto mengatakan, saat ini terdapat tantangan dalam negeri untuk mengembangkan biodiesel dari minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Ini disebabkan persaingan di tingkat global untuk memproduksi biodiesel dari CPO semakin sengit sehingga harga CPO internasional melonjak.

”Harga CPO di pasaran internasional saat ini mencapai 1.000 dollar AS per ton. Ketika diproduksi di dalam negeri dengan patokan harga CPO internasional, maka biaya pokok biodiesel mencapai Rp 11.000 per liter, tidak memiliki daya saing dengan bahan bakar konvensional dari fosil yang masih disubsidi,” kata Unggul.

Dia mengatakan, kebijakan semestinya dibalik, yakni bahan bakar nabati seharusnya mendapatkan subsidi pemerintah supaya terjadi kelangsungan produksi. Subsidi untuk bahan bakar minyak semestinya dikurangi secara bertahap, sampai dihilangkan sama sekali.

Kalau saja kebijakan itu tidak ditempuh, suatu ketika pada saat cadangan minyak bumi menipis dan harga di pasaran internasional melambung, dikhawatirkan Indonesia akan menjadi importir bahan bakar nabati.

”Padahal, ketersediaan bahan baku berupa CPO di Indonesia paling melimpah sampai sekitar 17 juta ton per tahun, sedangkan konsumsi dalam negeri cukup rendah hanya sekitar 4 juta ton per tahun,” ujarnya. (NAW)

Kincir Air Kaki Angsa Efektif

Malang, Kompas – Budiharto dan Djajusman Hadi, pegawai di Universitas Negeri Malang, Jawa Timur, menemukan energi alternatif terbarukan yang bisa menghasilkan daya listrik besar dan efektif. Listrik dihasilkan dari perputaran turbin kincir air kaki angsa.

Kincir air kaki angsa itu sudah dirintis sejak tahun 2001 dan usai diuji lapangan pada awal Januari 2008. Tahun 2001, kincir air kaki angsa tersebut menjadi juara nasional rancang bangun teknologi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Penemuan itu bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan (P3TKEBT) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

”Kelebihan kincir air kaki angsa ini bisa berfungsi di air dengan kedalaman dangkal, apalagi kalau ditenggelamkan ke dalam air,” tutur Budiharto, Rabu (23/1) di Malang.

Keunggulan teknis kincir air kaki angsa itu, menurut Budiharto, bisa berputar dan menghasilkan listrik dengan hanya memanfaatkan air sungai dengan debit 0,40 meter/detik (aliran lemah). Dengan kata lain, hanya dengan memasang kincir kaki angsa di kedalaman 1,5 meter dan hanya memungkinkan kincir terkena air setinggi 40 sentimeter, sudah bisa dihasilkan tenaga listrik sebesar 10.000 watt.

”Hasil tersebut adalah kondisi minimal. Kalau generator, arus air, dan tinggi muka air di-setting lebih besar, bisa dihasilkan listrik yang lebih besar,” ujarnya.

Tahun 2002 kincir air kaki angsa itu sudah mendapatkan paten hak atas kekayaan intelektual dari Departemen Hukum dan HAM Indonesia.

”Alat ini sangat cocok untuk Indonesia yang memiliki banyak sungai, selat, dan laut,” kata Djajusman.

Budiharto menambahkan, kincir air kaki angsa itu ke depan diharapkan bisa diaplikasikan dalam industri dan transportasi di Indonesia sehingga bisa mengikis ketergantungan terhadap bahan bakar minyak. (DIA)

Kaji Lagi RUU Sampah

Jakarta, Kompas – Belum lagi Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sampah dibahas di panitia kerja Dewan Perwakilan Rakyat, muncul usulan agar RUU itu dikaji kembali. Tujuannya, rancangan undang- undang tersebut dapat diaplikasikan secara teknis pada level kabupaten atau kota.

”Jangan sampai niat baik RUU justru membebani daerah karena sulit dioperasionalisasikan,” kata Ketua Program Studi Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Indonesia yang juga mantan Direktur Pengelolaan Limbah Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), Setyo R Moersidik, di Jakarta, Selasa (22/1).

Gejala RUU Pengelolaan Sampah sulit diaplikasikan di daerah di antaranya tampak dari kondisi daerah. Prinsip di banyak negara, investasi awal untuk pengelolaan lingkungan hidup adalah tanggung jawab pemerintah.

”Hal itu terkait dengan anggaran daerah. Seberapa besar kekuatan daerah membangun infrastruktur pengelolaan sampah,” kata dia.

Berdasarkan pengalamannya menyusun kajian soal sampah di Indonesia, alokasi dana untuk teknis persampahan mulai dari besaran puluhan juta rupiah hingga ratusan miliar rupiah, seperti di DKI Jakarta. Belum lagi membahas kesiapan kelembagaan, kemampuan teknis, tata laksana kerja sama dengan pihak swasta, hingga persoalan sosial.

RUU itu mengamanatkan, lokasi penempatan sampah sementara, pendauran-ulang, pengolahan, dan tempat pemrosesan akhir sampah harus ditetapkan pemerintah daerah sesuai rencana tata ruang kota/kabupaten.

Di beberapa daerah, lanjut Setyo, jangankan tata ruang persampahan, tata ruang untuk hal lain yang dianggap lebih mendesak pun belum disusun.

Jangan mubazir

Potensi persoalan yang juga patut dipikirkan adalah kesinambungan isi RUU yang digagas Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) itu dengan departemen lain, seperti Departemen Pekerjaan Umum (PU). ”PU sudah memiliki ketentuan teknis soal persampahan,” kata dia.

Menurut Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem Drainase dan Persampahan Departemen PU Kati Andraini, ketentuan teknis itu di antaranya Standar Nasional Indonesia tentang kriteria pemilihan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dan pembangunannya, serta peraturan Menteri PU tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan dan pengelolaan persampahan.

Sementara salah satu pasal RUU mengamanatkan bahwa penetapan lokasi didasarkan pada kriteria yang ditetapkan Menteri Negara LH. ”Cermati lagi isi RUU itu agar beberapa ketentuan teknis yang sudah ada tidak mubazir,” kata Setyo. (GSA)

Data Sanitasi

Data Bappenas 2005, Indonesia menduduki posisi keenam di Asia Tenggara dalam soal sanitasi. Dari 206 juta penduduk Indonesia tahun 2005, baru 55,43 persen yang terlayani fasilitas sanitasi. Sementara Singapura sudah 100 persen, Thailand 96 persen, Filipina 83,06 persen, Malaysia 74,70 persen, Myanmar 64,48 persen, baru disusul Indonesia.

Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas Budi Hidayat menyatakan, lebih dari enam juta ton tinja per tahun di Indonesia, hanya 70 persen yang bisa ditampung dan diolah dengan benar, sedangkan yang 30 persen (1,8 juta ton/tahun) tidak diolah secara baik. “Dari 100.000 kematian anak balita di Indonesia per tahun, yang meninggal karena diare sebanyak 31.200 anak. Ini berkaitan dengan sanitasi,” katanya.

Sumber: Kompas, Rabu, 23 Januari 2008.